Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat