Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

memuat perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang memuat perubahan pada pasal 1 dan Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngawi
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Ngawi
Tanggal Penetapan
07 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2024
Tanggal Berlaku
07 Februari 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2024 Nomor 08
Subjek
KESEHATAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngawi
Bidang
Halaman ini telah diakses 117 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan