materi pokok yang diatur dalam perda ini adalah usaha-usaha bagi umum, Pembinaan dan Pengawasan, Retribusi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan sanitasi usaha bagi umum di Jawa Tengah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat