Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Pengahargaan Kearsipan yang meliputi Ketentuan umum, Asas dan bentuk penghargaan, Kriteria pemberian penghargaan, Pengahargaan di tingkat pencipta arsip, Tata cara pemberian penghargaan kearsipan, Pendanaan, Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat