materi pokok yang diatur dalam perda ini adalah tentang persyaratan teknis, kewajiban pimpinan usaha bar, permodalan dan bentuk usaha, perijinan, pengurusan, pembinaan dan pengawasan, serta retribusi, ketentuan pidana dan ketentuan penyidikan bagi pemilik usaha bar di Jawa Tengah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat