Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nomor 9 Tahun 1993 Pendirian Perseroan Terbatas Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Pendirian Perseroan Terbatas, Permodalan, Kepengurusan, Pembinaan Dan Pengawasan, Hasil Usaha.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat