Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang meliputi Wajib Lapor, Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat