Beberapa ketentuan dalam Perbup Kukar No. 5 Tahun 2017 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat