Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2024

Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH BAB III PENGELOLA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH BAB IV UP KKPD BAB V PENGAJUAN, PENERBITAN DAN PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH BAB VI PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KKPD BAB VII MONITORING DAN EVALUASI BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 14
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 113 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan