Kebijakan pengendalian Perubahan Iklim jangka panjang berupa pengurangan Emisi GRK didukung utamanya oleh pengendalian Emisi GRK Sektor kehutanan untuk menjadi penyimpanpenguatan karbon pada tahun 2030 dengan pendekatan carbon net sink dari Sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia Forest and Other Land Use Net Sink 2030. Pelaksanaan upaya pencapaian target NDC dilakukan melalui penyelenggaraan: a. Mitigasi Perubahan Iklim; dan b. Adaptasi Perubahan Iklim.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat