perda ini mengatur tentang Hak, Kewajiban, dan Larangan, serta Perlindungan Lingkungan hidup, selain itu mengatur terkait perlindungan terhadap tanah, air, udara dan hutan dan juga Ganti rugi biaya pemulihan, pengawasan, Ketentuan pidana, dan ketentuan penyidikan di Propinsi Jawa Tengah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat