PERDA ini mengatur mengenai Perubahan APBD TA 2004 semula berjumlah Rp12.258.615.734.000,00 bertambah sejumlah Rp427.704.786.000,00 sehingga menjadi 12.686.320.520.000,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat