Peraturan ini mengatur tentang Batas Wialayah Kelurahan Mustikajaya Kecamatana Mustikajaya Kota Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Batas Wialayah, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat