Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2024

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah sistem penyediaan air minum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mesuji
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Wiralaga Mulya
Tanggal Penetapan
06 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2024
Tanggal Berlaku
06 Februari 2024
Sumber
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mesuji
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 115 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan