Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal Di Kabupaten Tegal yang meliputi Asas Dan Ruang Lingkup, Hak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab Penanam Modal, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pelayanan Insentif Dan Kemudahan, Pengendalian, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat