materi yang diatur dalam perda ini adalah tentang Tanda Jabatan Kepala Desa/Kepala Kelurahan dibuat dari bahan logam berbentuk bulat bergerigi cahaya matahari berwarna perunggu dengan lambang Garuda Pancasila berwarna kuning emas di tengah bulatan warna perak
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat