Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Dan MCK Umum Di Kabupaten Tegal Tahun 2014 yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Kriteria Lokasi, Pengelola Dana, Lokasi Dan Alokasi, Sumber Dana, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat