materi pokok yang diatur dalam perda ini adalah tentang Jenis Pengawasan, Pengawasan Umum, Pengawasan Prefentip, Pengawasan Represip atas Jalannya Penyelenggaran Pemerintahan Desa/Pemerintahan Kelurahan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat