Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2014

Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender yang meliputi Prinsip Dan Tujuan, Ruang Lingkup Dan Sasaran, Sinkronisasi Perencanaan Penganggaran Dan Kerangka Pprg Dalam Siklus Anggaran Kinerja, Mekanisme Penyusunan Pprg, Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
12 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2014
Tanggal Berlaku
12 Maret 2014
Sumber
BD.2014/NO.12
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan