Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender yang meliputi Prinsip Dan Tujuan, Ruang Lingkup Dan Sasaran, Sinkronisasi Perencanaan Penganggaran Dan Kerangka Pprg Dalam Siklus Anggaran Kinerja, Mekanisme Penyusunan Pprg, Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat