materi pokok yang diatur dalam perda ini adalah tentang kedudukan, Kedudukan Keuangan, dan Ketentuan Peralihan dalam Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat