Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2023

Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Orientasi Kepemimpinan adalah pengembangan kompetensi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang untuk mempersiapkan peserta dalam melaksanakan pekerjaan atau mengisi suatu jabatan/posisi tertentu terkait dengan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Orientasi Kepemimpinan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2023 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Permendagri
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2023
Sumber
BN 2023 (618) : 5 hlm
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 56 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan