Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Rumah Sewa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Perbup Kutai Kartanegara No. 16 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 4 dan angka serta Pasal 8 ayat (2).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Rumah Sewa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
17 April 2017
Tanggal Pengundangan
18 April 2017
Tanggal Berlaku
18 April 2019
Sumber
BD 2017/10
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan