Beberapa ketentuan dalam Perbup Kutai Kartanegara No. 16 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 4 dan angka serta Pasal 8 ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat