Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Pemeriksaan, Biaya Pemeriksaan, Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat