Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 1988

Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

perda ini berisi tentang Sistimatika Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah disusun dalam Bab I berisi Pendahuluab, Bab II berisi Pola Umum Pembangunan Daerah Jangka Panjang Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, Bab III berisi tentang Pola Umum Pembangunan Lima Tahun Kelima Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, dan bab bab IV berisi penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 1988 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1988
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
20 Agustus 1988
Tanggal Pengundangan
19 Februari 1989
Tanggal Berlaku
19 Februari 1989
Sumber
LD.1989/NO.01
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan