Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyerahan Kembali Perusahaan Daerah Sandang Jawa Tengah Kepada Pemerintah Pusat yang meliputi Penyerahan, Perubahan Status Hukum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat