Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Trayek Tertunjuk Bagi Mobil Penumpang Umum Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Ijin Trayek Tertunjuk, Prosedur Permohonan Ijin, Jangka Waktu Berlakunya Ijin, Biaya Administrasi, Ketentuan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat