Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nomor 14 Tahun 1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tatakerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat