Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 10 Januari 1962 tentang Penjualan/Pelelangan Ikan Laut yang meliputi Maksud dan Tujuan, Tempat Pelelangan Ikan, Pungutan, Pengaturan, Pengurusan dan Pengawasan, Penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat