1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Uang Persediaan; 4. Ganti Uang Persediaan; 5. Tambahan Uang Persediaan; 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat