materi pokok yang diatur dalam perda ini adalah tentang Pembentukan, Kedudukan, Tungas Pokok, dan Fungsi, serta Penjabaran Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian dalam Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Propinsi Jawa Tengah yang meliputi Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat