materi pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian dalam Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Perikanan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat