Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan Dan Penghapusan Desa yang meliputi Pembentukan, Pemecahan Penyatuan dan Penghapusan, Peraturan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat