materi pokok dalam perda ini adalah Kewenangan dan Kewajiban, Pengangkatan, Pemberhetian dan Persyaratan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Pembinaan, Pembiayaan PPNS di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah yang meliputi Kedudukan, Kewenangan dan Kewajiban, Pengangkatan, Pemberhentian dan Persyaratan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Pembinaan, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat