Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Dan Tata Cara Pengajuan Bantuan Santunan Kematian Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2016 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Prosedur dan Tata Cara Pengajuan Bantuan Santunan Kematian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2006, Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Prosedur danTata Cara Pengajuan Bantuan Santunan Kematian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meliputi Ketentuan Umum; Penganggaran dan Penerima Santunan Kematian; Syarat Pemberian; Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Penerima Santunan Kematian; Verifikasi Data; Penyaluran Santunan Kematian; Penolakan Permohonan Santunan Kematian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 13 halaman
|