Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Tapin Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan, Tugas dan Fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Tapin;Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Tapin;Anggaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Humum Kabupaten Tapin;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat