Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2023 yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Sistematika Perubahan RKPD, Pelaksanaan Perubahan RKPD, Pegendalian Evaluasi dan Pelaporan Perubahan RKPD, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat