Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 47 Tahun 2023

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2023 yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Sistematika Perubahan RKPD, Pelaksanaan Perubahan RKPD, Pegendalian Evaluasi dan Pelaporan Perubahan RKPD, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2023
Sumber
BD 2023/Nomor
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan