Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun Anggaran 1997/1998
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat