Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Dalam Wilayah Provinsi Daerah tingkat I Jawa Tengah yang meliputi maksud dan Tujuan, Syarat-Syarat Tugas Belajar dan Tunjangan Belajar, Hak dan Kewajiban, Ketentuan Hukuman, Pengawasan, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat