Peraturan Ini Mengatur Tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium Coronavirus Disease 2019 pada Fasilitas Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang meliputi Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Nama, objek, dan subjek tarif pelayanan, Besaran tarif pelayanan, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat