Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nomor 3 Tahun 1998 Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pengangkatan Dan Pemberhentian, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat