Perda ini mengatur tentang Uang Paket, Uang Kehormatan, Uang Representasi, Tunjangan lain-lain, Rumah Jabatan dan Mobil atau alat Pengangkutan Dinas, Uang Jalan, Uang Penginapan dan Uang Perjalanan Dinas, Uang Pengganti Biaya Berobat, Tunjangan Kematian, serta tanda Penghargaan dalam Keanggotaan DPRD Jawa Tengah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat