Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengawasan Penanaman Modal Berbasis Risiko yang meliputi Hak, Kewajiban, Dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Koordinator Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Subsistem Pengawasan, Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal, Keadaan Kahar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat