Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Dasar, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanaman Modal, Penyelenggaraan, Promosi, Pengembangan Penanaman Modal bagi UMKM dan Koperasi, Kemitraan, Fasilitas Penanaman Modal, Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Pelaporan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat