BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBERIAN KERINGAN, PENGURANGAN, PEMBEBASAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAB III TATA CARA KERINGANAN, PENGURANGAN, PEMBEBASAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK DAN RETRIBUSI BAB IV KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat