Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan , Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan , Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
25 Januari 2010
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2010
Tanggal Berlaku
25 Januari 2010
Sumber
LD 2010/1
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan