Peraturan ini mengatur tentang target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah per triwulan tahun anggaran 2021 yang meliputi ketentuan umum, jenis pajak dna retribusi daerah, target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, insentif pemungutan pajak daerah, penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat