Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Ruang Lingkup Pengawasan; Pelaksanaan Pengawasan; Pembiayaan; Pelaporan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat