Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2007

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ciamis Tahun 2005 Sampai Dengan Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan umum,asas, tujuan,kedudukan dan fungsi,tujuan,kedudukan dan fungsi, wilayah,materi dan jangka waktu rencana,materi rencana,jangka waktu rencana,strategi pelaksanaan pemanfaatan ruang wilayah,strategi pemantapan kawasan lindung dan pengembangan kawasan budidaya,strategi pengembangan kawasan perdesaan,kawasan perkotaan dan kawasan penanganan khusus,strategi pengembangan sistem kegiatan pembangunan, permukiman perdesaan dan permukiman perkotaan,strategi pengembangan sistem prasarana wilayah,strategi penatagunaan tanah, penatagunaan air, penatagunaan udara dan penatagunaan sumber daya alam lainnya,rencana tata ruang wilayah,pemanfaatan ruang wilayah,pengendalian pemanfaatan ruang wilayah,Hak, kewajiban dan peran serta masyarakat,sanksi administratif,ketentuan pidana,penyidikan,ketentuan peralihan,ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ciamis Tahun 2005 Sampai Dengan Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2007
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2007
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2007
Sumber
LD 2007/3
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan