Peraturan ini mengatur tentangn perubahan beberapa ketentuan dalam Perbup Kutai Barat No. 10 Tahun 2022, diubah sebagai berikut: ayat (2) Pasal 7; ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 disisipkan 2 ayat;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat