Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 50 Tahun 2013

Pendapatan dari Jasa Layanan yang Bersumber dari Masyarakat pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 50 Tahun 2013 tentang Pendapatan dari Jasa Layanan yang Bersumber dari Masyarakat pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD 50
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
Halaman ini telah diakses 468 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan